Istri Ferdy Sambo Tidak Teriak Saat Diperkosa, Malah Lengket ke Kuat Bukan pada Susi, LPSK: Ini Ganjil

Istri Ferdy Sambo Tidak Teriak Saat Diperkosa, Malah Lengket ke Kuat Bukan pada Susi, LPSK: Ini Ganjil
Istri Ferdy Sambo Tidak Teriak Saat Diperkosa, Malah Lengket ke Kuat Bukan pada Susi, LPSK: Ini Ganjil

Apa yang dikemukakan Komnas HAM justru berbeda dengan pandangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang menyebut justru ada yang janggal.

Di rumah ada banyak orang

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi lantas menjabarkan tentang beberapa kejanggalan atas dugaan asusila di Magelang.

Bacaan Lainnya

Seperti kesaksian para tersangka, terutama Kuat Maruf yang merupakan sopir jenderal, jika di rumah Magelang ada dirinya, Susi, istri Ferdy Sambo, dan Brigadir J.

Sementara Bripka RR dan Bharada E yang juga jadi tersangka ada di luar rumah.

LPSK menilai, jika terjadi pelecehan, di rumah tersebut masih ada sosok Kuat Ma’ruf dan Asisten Rumah Tangga (ART), Susi.

Melihat itu, LPSK menilai kecil kemungkinan Brigadir J melakukan tindak pemerkosaan.

“Tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa (pelecehan),” jelasnya.

Baca Juga : Inilah Sosok crazy Rich Kalimantan, Yang Mengantar Farel Prayoga Berangkat Sekolah Naik Jet Pribadi

Mengapa istri Ferdy Sambo tidak teriak

Kemudian jika benar terjadi pelecehan, sama sekali tidak ada terdengar teriakan dari istri Ferdy Sambo.

“Kalaupun terjadi peristiwa, kan si ibu PC masih bisa teriak,” kata Edwin, saat dikonfirmasi Minggu (4/9/2022).

LPSK juga melihat dari kacamata relasi antara istri Ferdy Sambo dan Brigadir J, sangat jauh berbeda.

Dari konteks relasi kuasa, tidak terpenuhi lantaran Brigadir J merupakan anak buah dari Ferdy Sambo, sementara Putri adalah istri dari seorang jenderal.

Seseorang Ketika akan melakukan niat jahat melakukan tindak perkosaan, akan selalu berpikir tidak ada saksi, agar dominasi kekuasaannya bisa memperdaya korban.

“PC (Putri Candrawathi) adalah istri jendral (Ferdy Sambo). Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama relasi kuasa, kedua pelaku memastikan tidak ada saksi,” jelasnya.

Umumnya korban pelecehan tidak akan mau bertemu dengan pelaku pelecehan. Kemudian, korban pelecehan juga akan berontak dan meminta perlindungan hukum atau ingin melapor pada polisi.

Edwin lantas melihat jika benar ada tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J kepada Putri, logisnya tidak mungkin korban pelecehan mau berhadapan langsung dengan pelaku pelecehan.

Baca juga : Sedang Hangat Jadi Pembicaraan Publik, Guru Bersihkan Rambut Murid Penuh Kutu, Kisah di Baliknya Bikin Sedih

IKUTI BERITA VIRAL LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *