Polisi Bagi-Bagi SIM Gratis, Simak Syarat dan Ketentuannya

Polisi Bagi-Bagi SIM Gratis, Simak Syarat dan Ketentuannya
Cara Buat dan Perpanjang SIM Secara Online, Anti Ribet!

AllVerta.Com – Kita semua tau, bahwa bagi masyarakat Indonesia SIM alias Surat Izin Mengemudi, harus dibawa saat berkendara agar bisa ditunjukkan saat petugas polisi  menanyakannya.

Mengingat pentingnya memiliki SIM untuk kebutuhan mobilitas, maka Satlantas Polres Gorontalo memberikan surat izin mengemudi (SIM) gratis kepada masyarakat.

Tapi tidak semua masyarakat bisa mendapatkannya, karena yang program SIM gratis tersebut hanya diserahkan kepada mahasiswa yang berasal Papua.

Pemberian SIM gratis tersebut memiliki tujuan dalam rangka mendukung pembelajaran mahasiswa Papua, yang sedang menempuh pendidikan di Provinsi Gorontalo.

Pemberian SIM gratis kepada mahasiswa tersebut dalam rangka program orang tua asuh, dan transformasi menuju Polri Presisi. Penyerahan SIM itu diberikan langsung oleh Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya, SIK., MM.

Kapolres Dadang mengatakan bahwa dirinya lama bertugas di Papua, sehingga bila ada kesulitan dan keperluan agar menyampaikan kepada pihaknya maupun secara langsung.

Lanjut ke halaman berikutnya ..

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *