Malang, AllVerta.Com – Pemerintah negara kita dalam menyikapi hari raya umat islam terkait kemacetan jalan raya dilakukan sejumlah gerakan tanggap cepat, sebagai upaya mengantisipasi kemacetan Lebaran ditahun ini.
Hal tersebut yakni Perpanjangan Sekolah diperpanjang sampai tanggal 11 mei 2022, berlaku di 3 daerah yaitu Banten, Jakarta dan Jawa Barat.
“Untuk itu, Kemendikbud-Ristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022,” kata Anang, dikutip dari detik.com, Kamis (5/5/2022).
Kebijakan penambahan waktu libur siswa ini dirilis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Para pelajar tentu sangat senang mendengar kabar gembira ini, maka murid bisa masuk sekolah pada tanggal 12 mei 2022.
Telah diinformasikan oleh sebagian media nasional, bahwa informasi ini telah sampai kepada seluruh murid murid melalui pengumuman dan informasi yang dikirim.
Disampaikan dengan hormat, sehubungan dengan edaran dari Kemendikbud melalui Dinas Pendidikan Kab. Serang, maka kami sampaikan informasi, bahwa yang tadinya masuk Sekolah setelah libur Lebaran Tgl 9 Mei 2022, diundur menjadi masuk sekolah Tgl 12 Mei 2022,” begitu pengumuman salah satu sekolah TK negeri di wilayah Cilegon, dikutip Jumat (6/5/2022).
Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membantah adanya pengunduran waktu libur. Penetapan masuk sekolah disebutkan telah ditetapkan sejak lama.
“Yang jelas DKI sudah menetapkan jauh hari sebelumnya,” Kepala Bagian Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah dikutip dari detik.com, Kamis (5/5/2022).
Beliau mempertegas bahwa libur sekolah sampai tanga 11 mei 2022, dan aktif kembali di tanggal 12.
Sekolah Swasta
Berbeda, jadwal masuk sekolah usai libur Hari Raya 2022 ternyata berbeda untuk sekolah tertentu atau sekolah swasta. Terpantau, untuk siswa sekolah swasta di wilayah Bekasi, Jawa Barat, masa libur hanya sampai 8 Mei 2022. Siswa kembali aktif mengikuti kegiatan belajar di sekolah mulai 9 Mei 2022.
Tidak hanya didaerah tersebut, juga siswa sekolah swasta di wilayah Cilegon, hanya mendapat masa libur Lebaran 2022 sampai 8 Mei 2022. Siswa harus kembali mengikuti kegiatan belajar mulai 9 Mei 2022. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada perubahan jadwal libur sekolah swasta di wilayah Bekasi dan Cilegon tersebut.
Redaksi AllVerta.Com