AllVerta.Com – Kabar terbaru berhubungan dengan seorang Uya Kuya. Kabarnya Median Zein tengah berurusan dengan uya kuya dan telah dilaporkan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan jual beli mobil Rp 100 juta. Pengacara Medina Zein, Razman Nasution mengatakan kliennya siap menghadapi proses hukum.
“Prinsip kita, itu tidak ada masalah dengan laporan dan lain-lain itu, kita akan menghadapinya, Medina nggak ada masalah dengan itu,” kata Razman saat dihubungi, Rabu (25/5/2022).
Baca Juga :
Razman memberikan info tambahan, bahwa Medina Zein segera merespons pelaporan tersebut setelah kondisi kesehatannya pulih.
“Laporan itu direspons, nanti jika Medina sudah sehat akan kita jawab dan lakukan proses hukumnya,” jelas Razman.
Lebih lanjut, Razman juga menuntut kembali dengan meminta Uya Kuya untuk bertanggungjawab terhadap pernyataannya yang mengatakan Medina seorang penipu.
Baca Juga : Ramai, Rezky Aditya Dinyatakan Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Citra Kirana Unggah Momen Ini Bareng Suami
“Lalu kemudian Uya Kuya juga harus bertanggungjawab dengan statemen dia selama ini. Misalnya dia menggiring orang di podcast dia bahwa seolah-olah dia (Medina) penipu,” tuturnya.
Medina Zein Dipolisikan
Sebelumnya, Uya Kuya melalui kuasa hukumnya, Irawan Syahputra telah melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada Kamis (12/5) lalu. Laporan Uya Kuya teregister dengan bernomor LP/B/2306/V/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca Juga :
Akhirnya Kini Raffi Ahmad Jawab Isu Selingkuhi Mimi Bayuh di Belakang Nagita
Medina Zein dilaporkan atas tuduhan penipuan melalui media elektronik dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau TPPU Pasal 28 ayat (1)junctoPasal 45A ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, awalnya pada Mei 2022 Medina Zein menawarkan 2 unit mobil kepada Uya Kuya senilai Rp 1,2 miliar.
Baca Juga:
Gen Halilintar Kalah Gugatan Rp 300 Juta, Atta Halilintar Tidak Tinggal Diam
“Kemudian, Uya Kuya mentransfer Rp 100 juta (sebelumnya polisi menyebut 150 juta) ke rekening terlapor sebagai uang muka pembelian mobil tersebut,” ujar Zulpan, Jumat (20/5/2022).
Belakangan jual beli mobil itu tidak terjadi alias fiktif. Uya Kuya meminta uangnya dikembalikan, tetapi Medina Zein diduga memalsukan bukti transfer.
IKUTI BERITA VIRAL LAINNYA DI GOOGLE NEWS