Pengakuan Kakek di Cirebon yang Nikahi Gadis 19 Tahun, Kisah Menarik Habiskan Rp 700 Juta

Pengakuan Kakek di Cirebon yang Nikahi Gadis 19 Tahun, Kisah Menarik Habiskan Rp 700 Juta
Pengakuan Kakek di Cirebon yang Nikahi Gadis 19 Tahun, Kisah Menarik Habiskan Rp 700 Juta

Diberitakan TribunCirebon.com, H Sondani mengaku total biaya yang dikeluarkan untuk pernikahannya dengan Fia mencapai Rp 700 juta termasuk biaya umrah bersama keluarga.

Baca Juga :

Bacaan Lainnya

Mimi Bayuh Hamil Anak Raffi Ahmad? Nagita Slavina Pilih Berdoa dan Menangis, dan Pasrah Sama Yang Maha Kuasa

Ia menyebut seluruh biaya itu dikeluarkan atas keinginannya sendiri, bukan permintaan atau syarat dari Fia dan keluarganya.

“Itu murni keinginan saya, enggak ada tuntutan dari pihak mana pun,” ujarnya, Sabtu.

Dirinya berujar, biaya ratusan juta itu digunakan untuk maskawin, mahar, hingga seserahan yang meliputi emas 55 gram, uang tunai 103 juta, sepeda motor, dan lainnya.

Pihaknya juga memberikan perabotan kamar yang terdiri dari kasur, lemari, dan lainnya yang nilainya mencapai Rp 11 juta.

“Hitung-hitungan saya sampai berangkat umrah bersama keluarga anggarannya mencapai Rp 300 jutaan, tapi enggak masalah,” terang Sondani.

Berencana Belikan Istri Mobil

Sondani menyampaikan, sepulang umrah ia berencana membelikan mobil dan membangun rumah.

“Saya punya lima anak dari pernikahan sebelumnya, dan mereka sudah dikasih rumah serta mobil masing-masing, kan, enggak mungkin kalau istri enggak dikasih,” katanya, Sabtu, dikutip dari TribunCirebon.com.

Baca Juga :

Balas Hujatan Netizen, Mimi Bayuh Pamer Rumah Mewah Diduga Hasil jadi Simpanan Raffi Ahmad

Ketika ditanya mengenai pekerjaannya, Sondani mengaku sebagai pengangguran.

Namun, ia tak menampik biaya yang dikeluarkan untuk pernikahannya berasal dari usahanya menekuni jual beli tanah.

“Kurang lebihnya begitu (juragan tanah), saya kalau ada tanah harganya murah dibeli dan dibuat kapling kemudian dijual lagi,” imbuh dia.

Sebelumnya, Kepala Dusun 3 Desa Tegalgubug Lor, AH Faisal, mengaku sempat mendampingi utusan H Sondani yang mengurus dokumen pernikahan ke Kantor Kecamatan Arjawinangun untuk meminta surat dispensasi.

Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, pengurusan pernikahan yang mendekati hari H harus melampirkan dispensasi dari kecamatan setempat.

“Alasannya, mereka ingin melaksanakan ibadah umrah setelah menikah, sehingga penerbitan buku nikahnya cepat,” ujarnya, Jumat (20/5/2022),

Faisal menjelaskan, pihaknya hanya melaksanakan tugas memberikan dokumen persyaratan pernikahan yang dibutuhkan untuk diserahkan ke KUA.

“Persyaratan yang diberikan juga sudah lengkap, sehingga kami yang bertugas di desa juga hanya melayani sebaik mungkin,” ucapnya.

Ia berujar, sebelum menikahi gadis itu, H Sondani berstatus cerai mati.

Baca Juga:

Gus Miftah: Akhirnya Azka Corbuzier Masuk Islam Bulan Ini

Karenanya, lanjut dia, secara prinsip pernikahan tersebut tidak ada masalah dan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

IKUTI BERITA VIRAL LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *