Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini, 2 Ahli akan Beri Kesaksian

AllVerta.Com – Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo cs kembali digelar hari ini, Rabu (21/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang ini akan menghadirkan dua saksi ahli yang berhalangan hadir pada persidangan Selasa (20/12).

Adapun dua saksi ahli itu, yakni ahli pidana Effendi Saragih dan ahli psikologi sekaligus Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani.

Bacaan Lainnya

Kedua saksi tersebut rencananya akan memberikan keterangan untuk kelima terdakwa, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma’ruf.


Sebelumnya, jaksa mengatakan kedua saksi ahli tidak bisa hadir karena berada di luar kota.

“Dua ahli tidak bisa hadir karena di luar kota. Ada tugas yang mulia,” kata jaksa di PN Jaksel, Selasa (20/12).

Meski demikian, jaksa mengatakan keduanya bisa memberikan keterangan pada Rabu (21/12), tetapi Effendi akan hadir secara daring karena masih akan ada di Medan, Sumatra Utara.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


Atas perbuatannya itu, mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu, Sambo juga didakwa merintangi penyidikan kasus tersebut. Atas perbuatannya itu, Sambo didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

IKUTI BERITA VIRAL LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber https://monitorindonesia.com/2022/12/sidang-ferdy-sambo-cs-hari-ini-2-ahli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *