AllVerta.Com – Nikita Mirzani geram Dito Mahendra sudah 3 kali tidak menghadiri panggilan sidang dengan alasan demam berdarah. Nikita Mirzani ngadu ke majelis hakim soal janji jaksa tentang Dito Mahendra.
Nikita Mirzani dimuka persidangan sempat melupakan kekecewaan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nikita Mirzani kecewa dengan jaksa yang disebut namanya Edward.
Saat dirinya dilarikan ke rumah sakit akibat saraf kejepitnya kambuh jaksa yang disebut bernama Edward mendatanginya ke rumah sakit. Nikita menyebut ada janji yang diucapkan oleh jaksa itu.
“Jadi saat saya di rumah sakit, leher saya sakit banget, Pak Edward datang, Pak Edward bilang kalau 3 kali Dito Mahendra nggak datang, saya akan dipulangkan. Saya tagih janjinya, ada saksinya,” kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (19/12/2022).
“Jangan sampai tunggu saya lumpuh dulu. Saya janda, anak saya tiga. Masa harus nunggu saya mati dulu. Saya ini ibu dari tiga anak, nanti siapa yang merawat anak-anak saya?” tukasnya.
Luapan kekecewaan itu terlihat di ruang sidang, ia sempat melempar sebuah map hijau berisikan berkas pemeriksaan kesehatan ke arah tim pengacaranya usai persidangan. Tak hanya itu ia juga sempat melempar mic saat hendak didampingi petugas keluar ruangan.
Saat ditanyakan terkait kejadian itu ia mengaku jika tak sengaja.
“Oh itu nggak ngamuk, itu kesenggol. Kecewa sih iya. Kesenggol terbang sendiri saja pokoknya disini serba mengejutkan” terangnya.
Dito dipanggil menjadi saksi korban yang dihadirkan JPU. Namun Dito sudah tiga kali tak datang. Majelis Hakim akhirnya meminta ketegasan untuk kehadiran Dito Mahendra.
“Untuk Dito Mahendra kami langsung ke rumah sakit, kami langsung menyerahkan (surat panggilan),” kata Jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (19/12/2022).
JPU mengatakan Dito Mahendra masih belum sehat. JPU mengatakan trombosit Dito Mahendra masih rendah.
“Sampai hari ini beliau masih dirawat di rumah sakit, masih di rumah sakit Pondok Indah. Sekilas info dari perawat beliau demam berdarah HB-nya belum stabil, trombositnya,” ungkapnya.
“Mohon izin kami masih mengupayakan untuk menghadirkan,” tambahnya.
Sementara itu, hakim mengancam akan melakukan jemput paksa terhadap Dito apabila kembali mangkir. Menurut majelis hakim sakitnya Dito masih bisa ditolerir sehingga pada sidang selanjutnya diharapkan bisa hadir.
“Maka akan dilakukan upaya paksa meskipun saksi Dito dia ada keterangan dokter, menurut hakim bukan sakit yang berat atau permanen sehingga dia tidak bisa datang untuk menjalani sidangnya,” ungkap Majelis Hakim.
“Untuk Dito waktu penyembuhan sakit DBD antara 2 minggu sejak dia dirawat. Tercatat 11 Desember normalnya DBD kalau nggak parah sekali normalnya dari tanggal 11 Desember. Akan dilakukan upaya paksa tanggal 28 (Desember) karena Seninnya tanggal 26. Apakah ada cuti? Supaya beliau ada waktu saya rasa 14 hari normalnya sudah pulih biar bisa hadir di sidang 28 Desember 2022 hari Rabu ya. Syukur-syukur ada kesadaran dua orang tersebut untuk hadir secara sukarela,” pungkasnya.
Sumber https://hot.detik.com/celeb/d-6470405/amarah-nikita-mirzani-usai-dito-mahendra-3-kali-mangkir-sidang.
IKUTI BERITA VIRAL LAINNYA DI GOOGLE NEWS