BSU Tahap 5 Cair Besok, Ini Cara Pencairannya bagi Pekerja dengan Rekening Bank Swasta

BSU Tahap 5 Cair Besok, Ini Cara Pencairannya bagi Pekerja dengan Rekening Bank Swasta

Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap 5 bagi para pekerja akan dicairkan mulai besok, Senin (10/10/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi.

Bacaan Lainnya

“InsyaAllah (BSU tahap 5) Senin sudah mulai bisa kita cairkan,” ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/10/2022).

Merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh, BSU akan disalurkan melalui bank himbara seperti Bank Mandiri, BNI, Bank BTN, dan Bank BRI.

Untuk itu, bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan tetapi tidak memiliki rekening himbara, bisa melakukan pengisian nomor rekening secara mandiri melalui laman BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara isi data rekening bagi pekerja dengan bank swasta

Anda dapat mengakses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui ditetapkan tidaknya sebagai calon penerima BSU 2022.

Jika ditetapkan sebagai calon penerima BSU tapi tidak memiliki rekening bank himbara, maka Anda dapat membuka rekening di bank himbara secara mandiri.

Namun, apabila Anda telah memiliki rekening bank himbara, maka dapat mengisikan datanya secara online untuk pencairan BSU 2022.

Adapun langkah pengisian rekening bank himbara untuk pencarian dana BSU atau BLT 2022 bagi pekerja dengan rekening bank swasta dilakukan dengan cara berikut:

  1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  3. Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini.
  4. Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”, dan sistem akan mencari data sesuai yang Anda inputkan
  5. Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini: “Anda termasuk dalam kriteria calon penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”
  6. Di bawah pemberitahuan tersebut, akan ada tombol “Update Rekening Disini”, untuk memasukkan rekening bank himbara.

Setelah data bank himbara yang dimasukkan benar, Anda dapat menunggu proses validasi sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.

Anda dapat mengecek secara berkala terkait status penyaluran BSU tahun 2022 melalui laman kemnaker.go.id. Informasi mengenai cara cek status pencairan BSU sebesar Rp 600.000 dapat diakses di sini.

Sebagai informasi, pekerja atau buruh yang berada di daerah dengan upah minimum lebih dari Rp 3,5 juta tetap bisa mendapatkan bantuan subsidi upah.

Pemerintah telah menetapkan sebanyak 9 provinsi dengan upah minimum lebih dari Rp 3,5 juta tetap memperoleh bantuan subsidi gaji, yang bisa dilihat di sini.

 

Baca Juga: https://www.kompas.com/money/read/2022/10/09/083651626/bsu-tahap-5-cair-besok-ini-cara-pencairannya-bagi-pekerja-dengan-rekening-bank

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *