Cara Membuat SIM Baru Secara Online
- Download aplikasi “Digital Korlantas Polri” dan lakukan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan.
- Klik menu layanan SIM (SINAR), lalu pilih pendaftaran SIM. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran pendaftaran SIM.
- Lakukan ujian teori. Jika lulus, pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di SATPAS yang sudah dipilih – meski sudah diajukan secara online, ujian praktik SIM tetap mewajibkan peserta datang langsung ke Satpas SIM.
- Selanjutnya, SIM dapat diambil setelah lulus ujian praktik.
Baca Juga :
Tidak terbatas hanya untuk membuat SIM baru saja, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan secara online. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Cara Perpanjangan SIM Secara Online
- Download aplikasi “Digital Korlantas Polri” dan lakukan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan.
- Klik menu layanan SIM (SINAR), lalu pilih perpanjangan SIM dan ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan serta lakukan pembayaran perpanjangannya.
- Selanjutnya, SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen. Jika data dan dokumen yang dibutuhkan lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak.
- SIM siap dikirim atau siap diambil di SATPAS.
Informasi tambahan, cara mendaftar SIM online lewat layanan SINAR ini sistemnya sudah sangat modern dan memudahkan masyarakat. Soalnya, syarat utama yang harus diikuti pemohon adalah cukup dengan menyertakan e-KTP pada tahap registrasi di awal.
Baca Juga :
Cukup mudah bukan ? Tunggu apa lagi, langsung coba yuk
IKUTI BERITA VIRAL LAINNYA DI GOOGLE NEWS