AllVerta.Com – Saat ini banyak yang cari cara daftar Banpres BPUM, cek penerima BPUM di link BNI banpresbpum.id dan BRI eform.bri.co.id, serta BLT UMKM kapan cair.
Yuk input NIK KTP ke link daftar UMKM online di Mei 2022 berikut, Banpres BPUM dari Kemenkop UKM bisa cair meski tak terdaftar link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.
Pada tahun kemaren, 2021 lalu, terdapat 2 link cek penerima Banpres BPUM yang disediakan BRI dan BNI, yakni link BLT UMKM di banpresbpum.id maupun eform.bri.co.id.
Baca Juga : Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 Telah Dibuka Hari Ini
Jika masuk ke dalam 2 link daftar nama penerima Banpres BPUM BRI maupun BNI itu, UMKM bisa mendapatkan BLT sebesar Rp1,2 juta pada tahun 2021 kemarin.
Nominal Banpres BPUM 2021 tersebut lebih kecil ketimbang BLT UMKM 2020 yang mencapai Rp2,4 juta. Jumlah penerima BPUM itu juga mencapai 12 juta penerima.
BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro merupakan program BLT UMKM yang dijalankan Kemenkop UKM dengan tujuan membantu pelaku usaha yang terimbas pandemi COVID-19.
Yang perlu kita ketahui, saat ini daftar UMKM online masih buka di oss.go.id. Daftar UMKM online ini merupakan syarat untuk dapat bantuan BPUM.
Baca Juga : Harga Yamaha Fazzio dan Rincian Cicilan Perbulan
Inilah cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM:
- Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
- Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan - Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
- Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
- Selanjutnya anda melihat rangkuman daya yang telah diisikan.
- Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.
Baca Juga : 4 Pilihan Mobil Bekas Rp70 Jutaan Tahun Muda, Ada BMW!
Berikut cara cek penerima di tahun 2021: Baca dihalaman 2