AllVerta.Com – polres malang akan memiliki dua satpas untuk Meningkatkan layanan masyarakat, Polres Malang akan memiliki dua tempat Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas). Selama ini, hanya ada satu Satpas, yaitu berada di Singosari,untuk melayani semua masyarakat di wilayah hukum Polres Malang seluas lebih dari 3.500 kilometer persegi.
Baca juga : Tolak BBM Naik, Himpunan Mahasiswa islam (HMI) Akan Demo Serentak,Senin (29/8/2022)
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyampaikan bahwa akan segera dilakukan pembangunan Satpas baru sehingga ada dua lokasi layanan. “Tahun 2023 akan ada dua titik Satpas untuk warga Kabupaten Malang,” ujar AKBP Ferli kepada wartawan
AKBP Ferli menjelaskan bahwa Kepastian ini setelah mendapatkan hibah tanah seluas 14,700 meter persegi dari Pemkab Malang di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Baca juga : Link Nonton Big Mouth Sub Indo dan Sinopsis Episode 10 Hari Ini
Lahan tersebut akan dibangun Satpas baru untuk melayani warga Kabupaten Malang bagian selatan. Data tahun 2020 menyebutkan pemohon SIM terbanyak berasal dari Malang selatan, jumlahnya hampir 60% sehingga perlu ada Satpas baru untuk pelayanan SIM. “Kita harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, oleh karena itu harus menciptakan sarana prasarananya dalam mewujudkannya,” Ucap AKBP Ferli.
Baca Juga :
IKUTI BERITA VIRAL LAINNYA DI GOOGLE NEWS